BACA JUGA:Lesti Kejora Umrah dengan Wajah yang Ditutupi Cadar, Sempat Diperiksa Polisi Sebelum Berangkat
BACA JUGA:Pengakuan Susi Pudjiastuti Sebagai Saksi Kasus Impor Garam di Kejagung
“Tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," katanya.
Diblokirnya rekening tersebut menurut Ali bukan lantaran mangkirnya istri Enembe dari panggilan KPK akan tetapi sudah lama dilakukan pihaknya.
"Kami telah lama melakukan pemblokiran tersebut, bukan karena saksi tersebut mangkir tidak datang memenuhi panggilan KPK," tandasnya.
BACA JUGA:60 Rawat Inap Dari 547 Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
Terkait dengan ketidak patuhan Enembe terhadap pemanggilan yang dilakukan oleh KPK, Ales mengungkapkan bahwa bukan tindakan yang sulit untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.
Akan tetapi, Alexander mengungkap bahwa ada risiko yang harus dipertimbangkan pihaknya untuk melakukan tindakan itu.
Maka dari itu, KPK menyebut bahwa pihaknya tidak bisa langsung menjemput paksa Lukas Enembe begitu saja.
BACA JUGA:Nah Lo! Identifikasi Pelempar Mobil Aparat Tragedi Kanjuruhan Terungkap, Tersangka Segera Diumumkan
Sebelumnya, KPK juga sudah mendapat desakan untuk dapat segera melakukan penjemputan Lukas Enembe.
KPK sendiri memang sudah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe, namun yang bersangkutan malah mangkir.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan," ucap Alexander Marwata, dikutip dari laman PMJ News pada Selasa, 4 Oktober 2022.