JAKARTA, DISWAY.ID- Tragedi Kanjuruhan yang telah merenggut 131 nyawa pada 1 Oktober 2022 malam masih menjadi penyelidikan Polisi. Setelah penetapan 6 tersangka, polisi menemukan fakta baru dalam insiden tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menuturkan penyidik menemukan 46 botol masing-masing berukuran 550 ml yang diduga miras oplosan
Di Tribun Stadion Kanjuruhan lanjutnya, juga ditemukan botol-botol bekas minuman yang diduga miras.
BACA JUGA:Para Pelaku Perusakan dan Pembakaran saat Tragedi Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri
"Di area stadion, memang ditemukan barang bukti diduga miras sebanyak 46 botol. Diduga miras campuran atau biasa disebut oplosan ukuran 550 ml," ujar Dedi, Sabtu 8 Oktober 2022.
Dedi selanjutnya menuturkan pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum.
Dia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Minggu depan pelaku-pelaku perusakan-pembakaran, dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim dan dianalisa, juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif," lanjut dia.
BACA JUGA:Irjen Dedi: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 705 Orang, 36 Masih Dirawat di Rumah Sakit
Dedi menuturkan massa mendekati pemain kesebelasan serta ofisial yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman.
Masih berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menambahkan tampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.
"Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Perusakan dan pembakaran".
“Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata, (tapi) juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja," lanjutnya.
Dia menambahkan dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, dan kemudian 2 diluar stadion, serta hasil TKP.
“Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian 2 di luar stadion serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion tampak juga anggota menghalau massa yang tak terkendali".