BACA JUGA:Pintu 12 dan 13 Stadion Kanjuruhan Terkunci saat Insiden 1 Oktober, Ratusan Aremania Tewas di Tempat
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan untuk bertambah setelah pihaknya menetapkan enam tersangka dalam tragedi yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Malang Jawa Timur.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis 6 Oktober 2022.
Kapolri menjelaskan, enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.