Para Pelaku Perusakan dan Pembakaran saat Tragedi Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri

Para Pelaku Perusakan dan Pembakaran saat Tragedi Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo --Humas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID-Polri meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada kepolisan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan aksi para pelaku perusakan dan pembakaran tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Irjen Dedi: Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 705 Orang, 36 Masih Dirawat di Rumah Sakit

Dedi memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

BACA JUGA:Pintu 12 dan 13 Stadion Kanjuruhan Terkunci saat Insiden 1 Oktober, Ratusan Aremania Tewas di Tempat

Menurut dia, penetapan ini dilakukan setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri Sigit dalam konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis 6 Oktober 2022 lalu.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 ayat 1 UU nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

BACA JUGA:Inilah 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: