JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri sedang mendalami dugaan gratifikasi dalam kasus penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat mendatangi rumah keluarga Brigadir J (Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat) di Jambi.
Sebanyak 22 saksi yang terdiri dari 8 anggota Polisi dan 14 orang pihak Aviasi sudah menjalani pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengusutan kasus penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra dalami 15 lembar dokumen penting.
“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 11 Oktober 2022.
BACA JUGA:Raffi Ahmad Tak Tutup Peluang Jadi Politikus: Mungkin Usia 50 Tahun
Brigjen Ramadhan menambahkan, saat ini penyidik mendalami lebih lanjut kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan dokumen tambahan.
“Melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan isu penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan sedang diusut.
BACA JUGA:PSSI Hentikan Seluruh Liga Indonesia Hingga Format Keamanan Membaik
BACA JUGA:Siap-siap Liburan, Ada Total 24 Hari Libur di Tahun 2023, Nih! Simak Daftarnya
Divisi Propam dan Dirtipidkor yang bakal mencari bukti-bukti mengenai dugaan tersebut.
"Kemudian terkait dengan isu private jet saat ini Propam sedang melakukan pemeriksaan bersama-sama dengan Tipikor," ujar Jenderal Sigit kepada wartawan, Jumat, 30 September.
Pengusutan dilakukan mulai dari dugaan penggunaan hingga sumber uang yang digunakan untuk pembayaran sewa jet pribadi tersebut.
Sehingga, nantinya didapat hasil atau fakta secara penuh, kemudian isu yang saat ini beredar dapat dibuktikan dengan semua temuan dari Propam dan Dirtipidkor.