“Selanjutnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara luas. Kemudian yang berikutnya, berdasarkan data dari DKPP di satu dekade ini DKPP sudah menangani perkara kurang lebih 1.158, di tahun 2022 sudah ada penanganan 30 perkara,” ujarnya.
Dia akan mengantisipasi perkara etik yang selalu muncul pada penyelenggaraan Pemilu dia akan mengantisipasi di tahun 2023 sampai 2024.
“Ini menunjukkan perkara etik itu memang selalu muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu, terutama di tahun pemilunya. Di masa akan dilaksanakannya tahapan puncak pemilu, jadi kami antisipasi di 2023 dan 2024," kata Dewi.
“Sehingga memang penting bagi DKPP memastikan kami punya tempat yang representatif untuk melakukan persidangan di daerah, karena perkara ini memang berdasarkan data DKPP paling banyak terjadi di daerah. Sehingga proses persidangan itu bisa berjalan lancar, proses pemeriksaan itu tidak ada kendala terkait dengan di mana DKPP akan bersidang".
“Dimana DKPP bersidang, jadi alhamdulillah hari ini ada kepastian Kementerian hukum dan HAM berikan dukungan sarana, tempat untuk melakukan persidangan, saya kira ini satu jalan keluar cukup baik, karena permasalahan DKPP selama ini tidak ada kepastian, dimana DKPP harus bersidang di daerah, saya kira itu," pungkasnya.