JAKARTA, DISWAY.ID-- Gas air mata kedaluwarsa yang digunakan anggota polri saat pengamanan di stadion Kanjuruhan, Malang, berujung tragedi atas tewasnya 131 Aremania.
Diduga kuat bahwa kepanikan yang ditimbulkan ribuan Aremania di sejumlah pintu keluar stadion Kanjuruhan karena tembakan gas air mata.
Mirisnya, gas air mata yang digunakan sudah kedaluwarsa. Dari berbagai pengakuan korban di media sosial, gas air mata itu membuat mata perih dan sesak nafas.
BACA JUGA:Resmi! Rizky Billar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus KDRT terhadap Lesti Kejora
Hal ini menjadi sorotan Komnas HAM, yang mengaku telah melakukan investigasi langsung di stadion Kanjuruhan pasca tragedi ratusan jiwa melayang.
Kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, dirinya sempat memegang selongsong gas air mata bekas yang ada di sana.
"Kalau ada pertanyaan terkait selongsong peluru nanti juga kita sampaikan karena kami melihat memakai dan memegang nya ada yang warna merah kuning biru di situ semuanya kami tahu," tuturnya.
Kendati bekas, ternyata saat dipegang dengan jarak 30 cm, Anam mengaku masih merasakan panas dan pedih di mata.
BACA JUGA:Shin Tae-yong Mundur? Ini Pernyataan Lengkapnya
"Kami juga mendapatkan saat langsung itu juga kami pegang sejauh 30 cm itu masih masih panas dan pedih mata serta beberapa yang kami pegang secara langsung itu masih panas," ungkapnya.
Keterangan Menurut Kapolres Malang
Komnas HAM ungkapkan permohonan Polres Malang jelang tragedi Kanjuruhan terjadi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan pihak Polres Malang sudah meminta agar jumlah penonton Arema FC vs Persebaya dikurangi pada 1 Oktober 2022.