BACA JUGA:Aturan Baru, Arab Saudi Bolehkan Wanita Ibadah Umrah dan Haji Tanpa Mahram
Ferdy Sambo menungkapkan ke Hendra bahwa Putri Candrawathi sampai berteriak karena mengalami pelecehan seksual.
Kemudian ia juga menceritakan soal terjadinya baku tembak yang terjadi antara Brigadir J dan Bharada E.
"Kemudian Saksi Ferdy Sambo, melanjutkan ceritanya bahwa 'Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nofriansyah Yhosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian," terang tulisan di surat dakwaan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri sedang mendalami dugaan gratifikasi dalam kasus penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat mendatangi rumah keluarga Brigadir J (Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat) di Jambi.
BACA JUGA:Assalamualaikum UEL, Barcelona Hingga Juventus Susul Manchester United di Europa League?
BACA JUGA:Ditanya Soal Banjir, Heru Budi Hartono: Gubernurnya Masih Pak Anies Baswedan, Jadi Nanti Saja Senin
Sebanyak 22 saksi yang terdiri dari 8 anggota Polisi dan 14 orang pihak Aviasi sudah menjalani pemeriksaan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pengusutan kasus penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra dalami 15 lembar dokumen penting.
“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar/eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Brigjen Ramadhan dalam keterangannya, Selasa 11 Oktober 2022.
Brigjen Ramadhan menambahkan, saat ini penyidik mendalami lebih lanjut kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan dokumen tambahan.
BACA JUGA:Matchday Ke-4 Liga Champions Selesai: 5 Tim Sudah Dipastikan Lolos Babak 16 Besar
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara
“Melakukan pendalaman berupa meminta keterangan para pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan,” tukasnya.