JAKARTA, DISWAY.ID - Baru beberapa hari diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) harus terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal tersebut membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas dalam membersihkan institusi Polri dan merotasi para perwiranya untuk mengisi kekosongan, khususnya posisi Kapolda Jawa Timur yang ditinggalkan oleh Irjen Teddy.
“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (Telegram Rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Jumat 14 Oktober 2022.
“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” tambahnya.
BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Surat TR baru kini pun sudah keluar dengan nomor ST/2223/X/KEP/2022 yang dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2022.
Dalam surat TR tersebut, Irjen Teddy yang sebelumnya dari Kapolda Sumbar dimutasikan menjadi Kapolda Jatim, kini diubah menjadi Pati Yanma Polri.
Sementara itu, sebagai penganti posisi Kapolda Jatim diisi oleh Irjen Tony Harmanto yang sebelumnya adalah Kapolda Sumsel.
Sementara itu, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dari Kapolda Jambi menjadi Kapolda Sumsel.
Sedangkan Irjen Pol Rusdy Hartono kini menjadi Kapolda Jambi dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolda Sumbar.
Kapolda Sumbar pun kini diisi oleh Irjen Pol Suharyono dari jabatan sebelumnya adalah Pati Bareskrim Polri.
Sebelumnya diberitakan, kabar Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap ini beredar sejak Jumat pagi.
Informasi tersebut dikonfirmasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang membenarkan perihal penangkapan Teddy.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.