JAKARTA, DISWAY.ID - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mencuri perhatian usai kepergok telfonan saat diminta hadir oleh Presiden Jokowi (Jokowi) di Istana Negara, Jumat 14 Oktober 2022.
Padahal sebelumnya, Presiden Jokowi telah melarang pejabat Polri yang datang membawa ponsel, tongkat komando, hingga HP.
Menyikapi hal ini, anak buah Presiden Jokowi yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menanggapi.
Menurutnya, Fadil yang merupakan Kapolda memiliki kewajiban untuk mengetahui situasi wilayah yang dipimpinya.
BACA JUGA:Hari Terakhir Anies Menjabat, Ketum The Jakmania Apresiasi Kinerjanya
Karena itu, Kapolda Metro dibolehkan mengangkat telepon ketika pertemuan tersebut.
"Beliau kan Kapolda Metro yang harus tahu kondisi setiap saat ibu kota," ungkap Heru, dilansir dari PMJ NEWS, Minggu 16 Oktober 2022.
Lanjut Heru, pihaknya juga menegaskan pemberian ponsel itu pengecualian dengan kondisi tertentu.
Perlu diketahui, sempat viral video Fadil mengangkat telepon di Istana.
Dalam video tersebut, Fadil terlihat duduk di antara jajaran anggota Polri di Gedung Krida Bakti, Sekretariat Negara, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat.
Lalu seorang perempuan berbusana batik menghampiri Fadil dan memberikan HP kepadanya.
Selanjutnya, Fadil pun berbincang lewat ponsel itu dengan posisi setengah menunduk.
Video tersebut heboh di media sosial, dan banyak yang menganggap Fadil Imran telah melanggar aturan Presiden Jokowi.