JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi mengamankan empat remaja di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang diduga hendak melakukan tawuran, Minggu, 16 Oktober 2022.
Mereka yang masih di bawah umur tersebut diamankan bersama senjata tajam yang diduga bakal digunakan saat tawuran.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Wahid Key mengatakan, pada Minggu petugas mendapatkan laporan adanya sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran.
BACA JUGA:Jabat Wagub DKI Jakarta, Riza Patria Bersyukur
Tak menunggu lama, sejumlah petugas bergerak dan mengamankan keempat remaja tersebut.
Dalam penangkapan yang dilakukan di Jagakarsa pada pukul 07.00 hingga 10.00 WIB itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah corbek dan satu buah celurit.
"Dari tangan empat remaja ini disita tiga corbek dan satu celurit," kata Wahid kepada wartawan.
Anak tersebut juga mendapatkan pemahaman hukum agar mendapat efek jera dan tidak lagi mengikuti aksi tawuran.
BACA JUGA:Usai Masa Jabatannya Habis, Anies Tatap Capres 2024: Satu Babak Berakhir, Mari Sambut Berikutnya
Wahid melanjutkan, dalam penanganan kasus ini pihaknya lebih mengedepankan pencegahan dan pembinaan.
"Setelah didata di Polsek, kami langsung ke rumah anak-anak tersebut untuk diantarkan kepada orang tua mereka masing-masing," ujarnya.
Setelah dipulangkan keempat anak tersebut diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengikuti atau menolak aksi tawuran di hadapan orang tua masing-masing.
Kemudian, keempatnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan.
Wahid mengatakan, mengembalikan empat anak berinisial FBR, MR, YFF, dan SSS itu kepada orang tuanya, karena masih di bawah umur.