Polisi Gagalkan Tawuran di Kali Pasir Jakpus, Satu Pelaku Berpisau Diamankan
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan tawuran yang nyaris pecah di kawasan Jalan Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan tawuran yang nyaris pecah di kawasan Jalan Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, seorang pemuda berinisial F alias Bebek (41) diamankan bersama sebilah pisau, diduga akan digunakan untuk bentrokan.
Diungkapkannya, pihaknya tidak akan mentoleransi aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Tangerang Libatkan Taksi Listrik dan Ojol, Begini Kondisi Korban saat Ini
BACA JUGA:Dikira Selingkuhan Istrinya, Suami di Tanah Abang Tusuk Pria di Depan Warung Sate
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan," katanya kepada awak media, Minggu 30 Maret 2025.
Dijelaskannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.
Tindakan cepat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga sekitar.
"Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Metro Menteng untuk proses lebih lanjut." tandasnya.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan tawuran yang nyaris pecah di kawasan Jalan Kali Pasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: