JAKARTA, DISWAY.ID – Sebuah fakta baru kembali terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa AKBP Arif Rachman Arifin patahkan laptop pakai tangannya demi Sambo.
Hal tersebut dilakukan oleh AKBP Arif Rachman agar data CCTV yang telah di transfer ke laptop tersebut tidak dapat di amankan sehingga tidak ada lagi bukti tentang pembunuhan Brigadir J.
Rekaman tersebut merupakan dari CCTV dari gapura menghadap ke rumah Ferdy Sambo, dan dalam rekaman itu terlihat bahwa Brigadir J masih terlihat berjalan dari pindu depan rumah menuju pintu samping rumah melalui taman depan pada 17.07 WIB sampai 17.11 WIB.
BACA JUGA:Bakal Lepas Status Janda, Simak 5 Fakta Lamaran Kiki Amalia dengan Seorang Pengusaha Tajir
Melihat hal tersebut AKBP Arif Rachman tak menduga bahwa apa yang didenggarnya beberapa hari lalu tentang aksi tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E sangat berbeda.
Mengetahui keberadaa data CCTV tersebut, membuat Ferdy Sambo murka dan memerintahkan untuk segera memusnahkan barang bukti.
Setelah mengopi data pribadi dan menformat tempat penyimpanan data, kemudian AKBP Arif Rachman Arifin patahkan laptop Baiquni Wibowo pakai tangannya hingga menjadi beberapa bagian.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Telah Terkapar, Jaksa: Untuk Pastikan Korban Tewas
Sebelumnya AKBP Arif Rachman juga sempat memberitahukan kepada Hendra Kurniawan.
Hendra Kurniawan kemudian memberitahukan akan rekaman CCTV tersebut kepada Ferdy Sambo yang membuat mantan Kadiv Propam Polri tersebut gemetar dan takut.
Kondisi Ferdy Sambo ditenangkan oleh Hendra Kurniawan dan kemudian memanggil AKBP Arif Rachman utuk menghadap ke kantornya di Mabes Polri pada keesokan harinya.
Ferdy Sambo kemudian mengatakan bahwa jika ada yang bocor berarti hal dari Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Ridwan Soplanit, dan AKBP Arif Rahman, kerana mereka telah mengetahui isi dari CCTV tersebut.