Obrolan 'Kejam' Ferdy Sambo dan Bharada E Dibongkar Jaksa, Amunisi Glock 17 Langsung Disiapkan: Berani Kamu?
Ferdy Sambo --Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Obrolan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan Bharada E sebelum tragedi penembakan Brigadir dibocorkan jaksa.
Obrolan antara Ferdy Sambo dan Bharada E diungkap saat sidang pertama kasus pembunuhan Brigadir J, pada Senin 17 Oktober 2022.
Diketahui, seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Para tersangka dalam perkara pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Bharada Richard Eliezer (Bharada E, dan Kuat Ma’ruf (KM).
BACA JUGA:Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Telah Terkapar, Jaksa: Untuk Pastikan Korban Tewas
Namun Bharada E menjalani persidangan terpisah dengan 4 tersangka lain, ia akan disidang keesokan harinya pada Selasa 18 Oktober 2022.
Putri Candrawathi tampak hadir pertama di PN Jaksel sekitar pukul 08.23 WIB. Sementara tersangka Bripka RR dan KM tiba sekitar pukul 08.29 WIB.
Lalu Ferdy Sambo tiba terakhir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB. Seluruh tersangka yang hadir hari ini memakai rompi tahanan berwarna merah dari Kejaksaan Agung.
BACA JUGA:Sejumlah Karangan Bunga 'Monitor' Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan
Dalam pembacaan surat dakwaan, jaksa mengungkapkan jika Ferdy Sambo tampak bertanya terlebih dulu kepada Bharada E terkait kesiapannya menembak Brigadir J.
“Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya kepada Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu ‘berani kamu tembak Yosua?,” ucap Jaksa saat membacakan surat dakwaan, dilansir dari PMJ NEWS, Senin 17 Oktober 2022
Lalu Bharada mengaku menyanggupi terkait apa yang sudah diperintahkan oleh pimpinannya itu.
“Atas pertanyaan Terdakwa Ferdy Sambo tersebut lalu Saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu menyatakan kesediaannya ‘siap komandan’,” ujar jaksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: