bannerdiswayaward

Ironisnya Oknum Polisi Pangkat Bripda Jual Amunisi ke KKB Papua, Satgas: Pengkhianat Institusi!

Ironisnya Oknum Polisi Pangkat Bripda Jual Amunisi ke KKB Papua, Satgas: Pengkhianat Institusi!

Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 amankan oknum aparat. -ist-

PAPUA, DISWAY.ID-- Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal di Papua. 

Ironisnya, seorang oknum aparat berpangkat Bripda terlibat dalam peredaran amunisi ilegal tersebut. 

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani mengungkapkan Bripda LO, oknum anggota Polri, ditangkap setelah menjual puluhan butir amunisi kepada PW, warga sipil yang terafiliasi dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.

BACA JUGA:2 KKB Tewas oleh Satgas Ops Damai Cartenz 2025 di Kabupaten Dogiyai Papua Tengah, Pelaku Pembunuhan Josep Agus Lepa

"Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," katanya kepada awak media, Selasa 20 Mei 2025.

Diungkapkannya, Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua setelah menyadari tindakannya terungkap. 

"Keduanya dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun," ungkapnya.

"Penindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polri membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua," imbuhnya.

Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.

BACA JUGA:Supermarket GS asal Korsel Resmi Tutup per 31 Mei 2025 di Seluruh Indonesia, Segera Ada Gantinya

"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua," katanya.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api dan amunisi ilegal.

"Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads