bannerdiswayaward

Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Amnesty Desak DPR Bentuk Tim Pencari Fakta

Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Amnesty Desak DPR Bentuk Tim Pencari Fakta

Ledakan Amunisi di Garut Tewaskan 13 Orang, Amnesty Desak DPR Bentuk Tim Pencari Fakta-dok Disway-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Amnesty International Indonesia mendesak DPR RI untuk membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus ledakan saat pemusnahan amunisi tak layak pakai milik TNI di Garut, Jawa Barat.

Adapun pada pemusnahan amunisi tidak layak pakai di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut pada Senin, 12 Mei 2025 pagi tersebut menewaskan 13 orang.

BACA JUGA:Jenazah Kolonel Antonius, Kepala Gudang Korban Ledakan Amunisi Dimakamkan di Jogja

BACA JUGA:Terungkap Warga Tewas Ledakan Amunisi Bukan Pemulung, Anak Korban: Bapak Saya Kerja dengan Tentara

"Komisi I DPR RI harus membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini. Selain agar keluarga korban mendapatkan hak untuk tahu apa yang terjadi, juga karena perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI," kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya pada Selasa, 13 Mei 2025.

Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali.

Tiap proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional. 

BACA JUGA:Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut

BACA JUGA:7 Fakta Ledakan Maut Pemusnahan Amunisi di Garut, 13 Orang Jadi Korban!

"Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apapun," lanjut Usman. 

Pernyataan petinggi TNI yang menyebut bahwa warga sipil menjadi korban karena hendak mengambil logam serpihan amunisi merupakan klaim yang terburu-buru

Kata Usman hal ini tidak sensitif terhadap perasaan keluarga korban. Apalagi disampaikan sebelum ada hasil penyelidikan menyeluruh, imparsial, dan transparan.

"Klaim seperti ini justru terkesan menyalahkan korban demi mengaburkan tanggung jawab institusional TNI atas kelalaian yang terjadi," ujarnya.

BACA JUGA:Kadispenad: 13 Korban Ledakan Amunisi di Garut Dibawa ke RSUD Pameungpeuk

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads