JAKARTA, DISWAY.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) ungkap hal yang dilakukan Ferdy Sambo usai Brigadir J tewas.
Menurut keterangan, Ferdy Sambo langsung ke luar rumah usai Brigadir J dieksekusi. Lantas saat Ferdy Sambo keluar dari rumah ia ditodongkan oleh seseorang.
Ternyata sosok yang todongkan senjata ke Ferdy Sambo adalah ajudannya, Adzan Romer. Adzan Romer memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan dari dalam rumah.
"Saksi Adzan Romer berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan, lalu secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah Terdakwa Ferdy Sambo," baca jaksa membacakan surat dakwaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
BACA JUGA:Suporter Hanya Dimanfaatkan Oleh Industri Sepakbola, PSTI: Hanya Dijadikan Objek Buat Keuntungan
Melihat ajudannya terkejut, Ferdy Sambo menebut Putri Candrawati aman.
Adzan Romer pun sempat masuk ke dalam dan bertemu Richard.
"Setelah itu Terdakwa Fedy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput Saksi Putri Candrawathi yang berada di kamar dan membawa Saksi Putri Candrawathi keluar rumah dengan cara merangkul kepala Saksi Putri Candrawathi menempel di dada Terdakwa Ferdy Sambo," urai jaksa.
BACA JUGA:Pep Guardiola Kena Lemparan Koin dari Penonton Liverpool: Mereka Akan Melakukannya Lagi Tahun Depan
Bharada E kabarnya sempat menggelar ritual usai mendapatkan sekotak peluru dari Ferdy Sambo.
Kotak peluru tersebut diberikan ke Bharada E untuk eksekusi Brigadir J.
“Ferdy Sambo memberikan peluru satu kotak peluru kepada saksi Bharade E untuk menembak Joshua,” kata jaksa.
BACA JUGA:5 Kreasi Masker Tomat Mudah Dibuat, Yuk, Bikin Wajah Bersih Bercahaya!
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh jaksa di persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin 17 Oktober 2022.
Bharada E yang sudah diberikan amunisi tidak mengungkapkan niat jahat Sambo ke Brigadir J.