Alasan Polda Metro Periksa Ajudan Jokowi 'Kompol Syarif' dalam Kasus Pencemaran Nama Baik
Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Presiden ke-7, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad, dalam kasus pecemaran nama baik pada Kamis, 3 Juli 2025 kemarin-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Presiden ke-7, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad pada Kamis, 3 Juli 2025 kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Ajudan Jokowi Diperiksa Polda Metro, Dimintai Keterangan Soal Laporan Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:Jokowi Kena Stevens Jhonson Syndrome? Ajudan Ungkap Kondisinya
"Iya benar (Ada pemeriksaan, red)," katanya kepada awak media, Jumat 4 Juli 2025.
Kompol Syarif diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro karena pendalaman materi soal laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu.
"Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ucapnya.
Kemudian Ajudan Jokowi, Kompol Syarif mengatakan dirinya diperiksa soal laporan Presiden ke-7 Republik Indonesia di Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Polri Usut Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis di Semarang
BACA JUGA:Klaim Bukan Mangkir! Roy Suryo tak Bakalan Mau Diperiksa Polda soal Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," bebernya.
Sementara Pakar telematika, Roy Suryo, memilih tidak menghadiri undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu pada Rabu (2/7/2025).
Roy Suryo mengatakan keputusannya didasarkan pada saran dari kuasa hukumnya karena undangan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Laporan itu dari orang-orang yang tidak punya legal standing, tidak terkait langsung dengan korban atau pelapor, yaitu Jokowi. Ngapain kita datang," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: