“Saksi E yang sudah mengetahui niat jahat terdakwa bukannya memikirkannya atau memberi tahu korban Joshua untuk kabur,” kata jaksa.
Namun Bharada E malah melakukan ritual tertentu jelang penembakan.
“Terlebih dulu saksi E justru melakukan ritual dengan keyakinannya sendiri sebelum menembak Joshua,” tutur jaksa saat bacakan dakwaan Ferdy Sambo.
“’Wei kau tembak, wei kau tembak. Cepat tembak’, perintah Ferdy Sambo kepada saksi E,” tandas Jaksa.
Seusai Bharada E menembak, Ferdy Sambo juga disebutkan ikut menembak Brigadir J di bagian kepala hingga meregang nyawa.
BACA JUGA:5 Kreasi Masker Tomat Mudah Dibuat, Yuk, Bikin Wajah Bersih Bercahaya!
Namun Ferdy Sambo sejak awal sempat berdalih ikut menembak Brigadir J, bahkan saat ditanya pimpinan ia tidak mengakui perbuatannya.
Ia juga mengaku tidak menembak ajudannya itu kepada rekan Polri lainnya.
Adapun rekan Polri yang diberikan pertanyaan palsu Ferdy Sambo yakni Hendra Kurniawan, Benny Ali dan Agus Nur Patria.
Ferdy Sambo menekankan dirinya telah menghadap pimpinan dan menjawab tidak menembak Brigadir J.
BACA JUGA:Pep Guardiola Kena Lemparan Koin dari Penonton Liverpool: Mereka Akan Melakukannya Lagi Tahun Depan
“’Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan, pertanyaan Pimpinan Cuma satu yakni ‘kamu nembak nggak Mbo?’’ ucap Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022.
Sambo pun berdalih jika ia ikut menembak mungkin kepala Brigadir J bisa pecah karena ia memegang senjata jenis kaliber.
“Dan terdakwa Ferdy Sambo menjawab ‘siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45,” jelasnya.
BACA JUGA:5 Kreasi Masker Tomat Mudah Dibuat, Yuk, Bikin Wajah Bersih Bercahaya!