JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus penembakan Brigadir J menemui babak baru dan memasuki sidang perdana.
Ferdy Sambo disebut sempat membagikan uang serta ponsel kepada para ajudannya yang kini menjadi tersangka.
Bagi-bagi itu berlangsung setelah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu termuat dalam dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.
Diketahui, pembunuhan Yosua dilakukan pada Jumat 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Eksekutornya ialah Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer.
Rencananya didukung oleh Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
BACA JUGA:Heboh Poster Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Pernyataan Indosiar Ini Sudah Tegas?
Sambo pun disebut membuat skenario untuk mengaburkan pembunuhan itu.
Skenarionya ialah tmembuat seolah terjadi peristiwa tembak menembak antara Richard Eliezer dengan Yosua.
Menurut skenario, pemicunya ialah teriakan Putri Candrawathi yang dilecehkan Yosua.
Dua hari setelah eksekusi atau pada Minggu 10 Juli 2022, Ferdy Sambo mengumpulkan Ricky, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Pertemuan di lantai 2 rumah di Saguling Jakarta Selatan itu turut dihadiri Putri Candrawathi.
Kala itu, Sambo memberikan amplop warna putih berisi uang asing (dolar).