JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Kuat Ma'ruf telah menjalani sidang dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin, 18 Oktober 2022.
Di hari yang sama, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka Ricky juga jalani sidang perdana.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan peran asli terdakwa Kuat Maruf di dalam keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuat Ma'ruf ternyata bukan orang sembarang, ia ditunjuk sebagai sosok kepercayaan Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi untuk mengurus rumah di Magelang.
BACA JUGA:72 Negara Bebaskan Visa untuk Paspor Indonesia
Hal tersebut tertulis dalam dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), pada Senin 17 Oktober 2022.
"Kuat Ma'ruf merupakan orang kepercayaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengurus keperluan rumah Magelang," tutur JPU.
Menurut keterangan, Kuat Ma'rut berangkat ke Jakarta dari Magelang untuk menceritakan peristiwa yang terjadi kepada Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 10.00 WIB,
Dalam peristiwa ini, Putri meminta Kuat Ma'ruf yang mengendarai. Adapun Putri Candrawathi, bersama Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal berangkat ke Jakarta dengan menggunakan dua unit mobil yakni, Lexus LM.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Letakan Pistol ke Tangan Brigadir J Setelah Tembak Tembok
"Bukan tugas Kuat Ma'ruf sebagai sopir. Sedangkan Bharada E selaku ajudan duduk di sebelah kiri bagian depan, Putri Candrawathi duduk di kursi tengah bersama saksi Susi," tandasnya.
Kuat Maruf bawa pisau
Kuat Ma'ruf ternyata sudah mempersiapkan betul hari ekskusi kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bahkan Kuat Ma'ruf disebut sudah menyiapkan sebilah pisau yang sudah diasahnya sejak dari Magelang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Karangan Bunga di PN Jaksel Bertambah, Ibu-Ibu Online: Save Bharada E