72 Negara Bebaskan Visa untuk Paspor Indonesia
Pemerintah sahkan Golden Visa-ilustrasi-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID - Sebanyak 72 negara dipastikan membebaskan visa untuk pemegang paspor Indonesia.
Dengan begitu, pelancong asal Indonesia tak perlu menunjukkan visanya ketika berkunjung.
Kendati membebaskan visa, negara-negara berikut menetapkan batasan waktu berkunjung bagi turis WNI.
BACA JUGA:Alasan Australia Tarik Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel
Visa adalah izin masuk-keluar ke negara lain atau izin tinggal sementara yang diberikan pejabat pemerintah di negara yang dikunjungi.
Berikut daftar negara bebas visa untuk pemilik paspor Indonesia:
Singapura - 30 hari
Thailand - 30 hari
Filipina - 30 hari
Myanmar - 14 hari
Brunei Darussalam - 14 hari
Malaysia - 30 hari
Vietnam - 30 hari
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: