Karangan Bunga di PN Jaksel Bertambah, Ibu-Ibu Online: Save Bharada E

Karangan Bunga di PN Jaksel Bertambah, Ibu-Ibu Online: Save Bharada E

Karangan Bunga di PN Jakarta Selatan.-Bambang Dwi Atmodjo-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani sidang perdana terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Selasa, 18 Oktober 2022.

Di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB terlihat lalu lintas cenderung padat.

Polisi Lalulintas dan Dishub tampak mengatur arus lalu lintas di depan Pengadilan negeri Jakarta Selatan dan hingga saat ini belum dilakukan rekayasa lalu lintas lantaran masih terbilang wajar.

BACA JUGA:Bripka RR Sampaikan Duka Cita ke Keluarga Brigadir J di Persidangan

BACA JUGA:Bukan Menangis, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Usai Brigadir J Ditembak Hingga Tewas

Lalu lintas dari arah TB Simatupang ke arah Kemang atau Pejaten mengalami kepadatan. Sebaliknya dari arah Kemang, Pejaten yang mengarah ke Jalan TB Simatupang juga mengalami kepadatan.

Terpantau pihak keamanan yang telah mengamankan jalannya sidang Perdana Bharada E yang diselenggarakan di pengadilan negeri Jakarta Selatan yang dimulai pukul 10.00 WIB dan pada 11.21 WIB sidang ditutup oleh Hakim.

Terlihat anggota kepolisian, yang dibantu oleh TNI bersiaga di dalam Pengadilan negeri Jakarta Selatan.

Saat ini situasi di dalam atau area luar pengadilan negeri Jakarta Selatan berlangsung aman dan tidak ada aksi massa di area luar PN Jakarta Selatan.

Pantauan disway.id, di luar gedung persidangan terlihat juga karangan bunga yang semulanya terdapat 3 buah pada hari senin, saat ini bertambah jadi 5 karangan bunga. Tepatnya, terdapat di depan gerbang pengadilan negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Sejumlah Karangan Bunga 'Monitor' Sidang Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan

BACA JUGA:Buka-Bukaan Lagi, Denise Chariesta Bocorkan Cara Cerdik R Ajak Chek In Hotel: Super Jago Banget!

“Semangat Berjuang Anak Tuhan Doa Ibu-ibu Tetap Selalu Bersamamu. #Save BharadaE,” tulis Karangan Bunga mengatas namakan dari Ibu-ibu online.

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihaknya menerapkan pembatasan pengunjung sidang mengingat kapasitas ruang sidang utama hanya mencukupi untuk 50 orang saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: