JAKARTA, DISWAY.ID-- Laporan kasus gagal ginjal akut progresif atipikal yang diderita anak-anak semakin meningkat di sejumlah daerah.
Oleh karenanya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) kembali mengimbau kepada tenaga kesehatan (Nakes) untuk setop sementara pemberian resep obat sirup.
Di mana resep obat sirup yang dimaksud yakni diduga terkontaminasi etilen glikol (EG) atau dietilen glikol (DEG).
BACA JUGA:71 Kasus Gagal Ginjal Akut Ditemukan di Jakarta
Penghentian sementara beri resep obat sirup yang diduga terkontaminasi EG atau DEG tersebut untuk menekan meningkatnya kasus gagal ginjal akut dialami anak-anak.
Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso mengingatkan kepada Nakes apabila masyarakat memerlukan obat, resep dapat dengan pengganti yang tidak masuk dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis lain.
Obat pengganti tersebut dapat berupa suppositoria (obat yang dimasukkan ke dalam anus) atau bisa juga menggantinya dengan obat puyer dalam bentuk tunggal (monoterapi).
"Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan, dan tata cara pemberian," ujar Piprim.
Sedangkan bagi obat yang tidak ada pengganti seperti epilepsi, bisa diberikan dengan terleboh dahulu konsultasi dokter.
BACA JUGA:Tolak Eksepsi Putri Candrawathi, Jaksa Ajukan 4 Permohonan Ini ke Majelis Hakim
IDAI juga mengimbau Nakes untuk melakukan pemantauan secara ketat terhadap tanda awal gangguan ginjal akut progresif atipikal, baik pasien terhadap pasien rawat inap atau dirawat jalan.
Sejak akhir Agustus 2022 lalu, Kementerian Kesehatan dan IDAI telah menerima laporan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal yang menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun.
Hingga 18 Oktober 2022, pemerintah mencatat berdasarkan jumlah kasus yang dilaporkan ada sebanyak 206 anak dari 20 provinsi dengan angka kematian.
Kemenkes telah mengungkap penelitiannya terkait zat yang ada di obat sirup.
Menurut Kemenkes ada tiga zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup.