BACA JUGA:Fakta! Konsumsi Obat Paracetamol Berlebihan Dapat Sebabkan Kerusakan Hati dan Ginjal
Berdasarkan hal tersebut, Denise Chariesta terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara atau denda sebesar Rp 2 miliar.
Polisi sudah meminta keterangan Elida Netty terkait laporannya terhadap Denise. Denise juga telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh polisi.
Dikabarkan, Denise akan menghadiri panggilan polisi pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 10 pagi.