Denise Chariesta Dipolisikan Usai Buat Video Parodi, Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara

Jumat 21-10-2022,11:36 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

BACA JUGA:Fakta! Konsumsi Obat Paracetamol Berlebihan Dapat Sebabkan Kerusakan Hati dan Ginjal

Berdasarkan hal tersebut, Denise Chariesta terancam hukuman maksimal 8 tahun penjara atau denda sebesar Rp 2 miliar. 

Polisi sudah meminta keterangan Elida Netty terkait laporannya terhadap Denise. Denise juga telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh polisi. 

Dikabarkan, Denise akan menghadiri panggilan polisi pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 10 pagi.

Kategori :