Sosok AKP Irfan Widyanto Anak Buah AKBP Acay Punya Prestasi Mentereng, Rela Ikuti Perintah 'Rusak' CCTV Sambo

Jumat 21-10-2022,14:17 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

"Oleh karena itu, kami tidak melakukan eksepsi," sambungnya.

Dengan begitu, sidang kemudian berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi-saksi. 

"Karena tidak ada eksepsi maka persidangan akan dihadirkan pemeriksaan saksi hari Kamis tanggal 26 Oktober," kata Afrizal.

Sebelumnya, Irfan Widyanto didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan Irfan bersama lima terdakwa lainnya.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," ujar jaksa.

Kategori :