JAKARTA, DISWAY.ID - Belakangan, publik dihebohkan dengan fenomena gagal ginjal misterius yang menyerang anak-anak.
Tidak tanggung-tanggung, kasus kematian dari penyakit ini mencapai 50%.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes bersama BPOM menghentikan sementara semua prdouk obat berbentuk sirup.
Hal itu terkait dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dalam obat sirup yang beredar di pasaran.
BPOM bahkan telah mengumumkan daftar obat tercemar dan menarik produksinya dari pasaran.
Fenomena ini tentu membuat banyak orang tua khawatir.
Apalagi, kebanyakan merek terkenal yang menjadi andalan saat si kecil sakit ternyata mengandung zat berbahaya.
Lantas, bagaimana jika anak sudah terlanjur minum obat yang tercemar etilen glikol atau dietilen glikol?
Kemenkes, melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat telah memberi tahu kiat-kita yang harus dilakukan, yakni sebagai berikut.
BACA JUGA:Ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak Balas Permohonan Maaf Bharada E, Ucapan Doa Terpanjat!
BACA JUGA:Indonesia Car Audio Tuning Endurance Battle Cetak Instaler Terbaik di Tanah Air
Anak Terlanjur Minum Obat Tercemar EG dan EDG? Begini Kiat yang Harus Dilakukan Kata Kemenkes
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi menilai anak yang telanjur meminum lima obat larangan BPOM usai tercemar etilen glikol, tak perlu langsung dibawa ke rumah sakit.
Pasalnya, kondisi anak dinyatakan aman selama frekuensi buang air kecil (BAK) dalam kondisi normal.
"Kalau tidak ada gejala buang air kecil (BAK) yang berkurang atau tidak ada sama sekali BAK tidak perlu," demikian penegasan dr Nadia.