JAKARTA, DISWAY.ID - Seorang penumpang pesawat Fendy (37) diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap pramugari Wings Air inisial FA (23).
Kronologi bermula dari pesawat Wings Air IW-2333 yang lepas landas dari Morowali menuju ke Jakarta,
Akan tetapi sempat transit terlebih dahulu di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Jumat, 21 Oktober 2022 sore hari.
BACA JUGA:Dipecat Aston Villa, Jurgen Klopp Buka Lowongan Buat Steven Gerrard di Liverpool
BACA JUGA:Sadis! Rudolf Tobing Kuras Isi Rekening Icha Sebelum Mencekiknya hingga Tewas
Kemudian Fendy masuk ke dalam toilet lalu mengetuk pintu dari dalam. Setelahnya FA mendekat karena khawatir ada penumpang yang terjebak di dalamnya.
Atas inisiatif itu, FA akhirnya membantu Fendy untuk membuka pintu toilet dari luar. Namun, seketika sang penumpang memegang tangan pramugari itu saat pintu terbuka.
Fendy langsung saja memegang tangan FA sang pramugari dan menariknya ke dalam toilet.
FA pun tak terima tangannya dengan sengaja dipegang oleh Fendy karena merasa telah dilecehkan. Terlebih, sang pria juga sedang ingin buang air kecil.
BACA JUGA:Driver Ojol Beberapa Kali Dirawat di RS Pakai JKN
BACA JUGA:Kabar Duka! 5 Balita di Wilayah Kepulauan Riau Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius
Pada akhirnya FA tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum, ia memutuskan untuk memaafkan tindakan pelaku.
Alasan FA memaafkan pelaku karena merasa kasihan lantaran pelaku punya riwayat penyakit gangguan jiwa dan terbukti dari adanya kartu kontrolnya.
Dengan FA memutuskan untuk memaklumi perbuatan Fendy, maka kasus tersebut tidak berlanjut ke ranah hukum.
Polisi juga pada akhirnya memutuskan untuk memulangkan sang pelaku dan diharapkan kejadian serupa tidak lagi terjadi di kemudian hari.