Driver Ojol Beberapa Kali Dirawat di RS Pakai JKN

Driver Ojol Beberapa Kali Dirawat di RS Pakai JKN

Restu Tri Sandi bersama istri dan anaknya.-BPJS Kesehatan-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pekerjaan sebagai pengemudi ojek online (ojol) sudah ditekui Restu Tri Sandi beberapa tahun terakhir. Risiko kesehatan yang dihadapi cukup besar. Beberapa kali bapak dua anak itu sakit dan dirawat di rumah sakit.

Pernah Restu harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi selama 5 hari. Dan itu adalah pengalaman pertamanya memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia sempat tidak berharap banyak karena dirawat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kekhawatiran itu seketika sirna saat Restu merasakan pelayanan yang diberikan rumah sakit sangat prima mulai dari sikap petugas, sarana-prasarana, makanan, dan obat-obatan.

BACA JUGA:Siti Ramlah, Belasan Tahun Berjuang Demi Dua Anak yang Thalasemia

“Ternyata jadi peserta BPJS Kesehatan manfaatnya luar biasa sekali, dari pengalaman dirawat seminggu di rumah sakit, terus juga pernah operasi jari kaki karena kecelakaan maupun berobat ringan lainnya, program ini selalu menjadi penolong saya sekeluarga, selain karena biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya, pelayanan dari fasilitas kesehatan juga memuaskan,” kata Restu.

Restu tidak pernah galau tentang biaya berobat karena sudah terdaftar sebagai peserta Program JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sejak tahun 2014. Ia pun tidak keberatan berbagi kisahnya kepada tim Jamkesnews.

“Sebagai pengguna aktif manfaat Program JKN sejauh ini yang saya ingat dulu pernah dirawat karena drop pas lagi narik ojek, waktu itu gejalanya demam disertai sering buang air ditambah nyeri kepala, karena tidak kuat saya langsung ngebut ke puskesmas. Dari situ dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, setelah diperiksa dokter bilang saya terkena diare sekresi sehingga disarankan untuk dirawat sampai kondisi saya membaik,” kata Restu. (*)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads