JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan pemeriksaan, terdapat daftar 133 obat sirup yang aman menurut BPOM.
133 obat sirup ini menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
Penny Kusumastuti Lukito selaku Kepala BPOM menjelaskan bahwa dari hasil penelusurannya, terdapat 133 oabat sirup yang tidak terkontaminasi empat pelarut berbahaya.
“133 obat sirup ini aman dikonsumsi sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada," sambungnya.
Menurut BPOM, dugaan terjadinya pencemaran dari etilen glikol dan dietilen glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut.
BACA JUGA:Pelatih Persija Bocorkan Kegiatan Tim Menunggu Jadwal Kompetisi Liga 1
BACA JUGA:Boy William Tatap Wajah Ayu Ting-ting 30 Detik: Kita Kayak Drama Korea
Empat bahan tambahan itu adalah propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.
Selain 133 produk, BPOM juga menemukan 13 obat yang aman melalui metode lain.
Kemudian dikembangkan lagi dengan data yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 102 produk dan terdapat ada 23 produk tidak menggunakan empat pelarut tersebut sehingga aman.
"Ada juga 7 produk yang telah dilakukan pengujian dan hasilnya dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai," ucapnya.
BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak dan Keluarga Brigadir J Siap Ungkap Kesaksian di PN Jaksel
BACA JUGA:Ferdy Sambo Diterawang Kantongi Daftar Nama Jenderal yang Terima Uang dari Usaha Tambang Ilegal
"Kemudian ada 3 produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG dan DG melebihi ambang batas aman namun sebenarnya ketiga produk ini memang sudah kita laporkan," imbuhnya.
Sedangkan saat ini ada tersisa 69 obat yang masih dalam proses sampling dan pengujian.