Tegas! Izin Dicabut, BPOM RI Titah 3 Produsen Farmasi Musnahkan Daftar Obat Sirup Ini

Tegas! Izin Dicabut, BPOM RI Titah 3 Produsen Farmasi Musnahkan Daftar Obat Sirup Ini

Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito-Intan Afrida Rafni/disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Setelah melakukan serangkaian investigasi, BPOM RI merilis tiga industri farmasi produsen obat sirup yang dicabut izin edarnya.

Ketiga industri farmasi ini telah melakukan pelanggaran di bidang produksi obat, yang mana dalam kegiatan produksinya ketiga industri farmasi ini menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol dan produk jadi mengandung cemaran EG yang melebihi ambang batas aman.

Melalui postingan @bpom_ri, berdasarkan hasil investigasi dan intensifikasi pengawasan BPOM melalui inspeksi, perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan, serta pemeriksaan lebih lanjut sarana produksi disimpulkan bahwa PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma telah melakukan pelanggaran di bidang produksi sirup obat.

BACA JUGA:Pejabat BPOM Jalani Pemeriksaan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Ada Pelanggaran Izin?

Bukan hanya itu, BPOM RI menetapkan sanksi administratif dengan mencabut sertifikat Cara Pembuatan Obat yang baik (CPOB) untuk sediaan cairan oral nonbetalaktam dan izin edar sirup obat yang diproduksi ketiga industri farmasi tersebut.

Dengan penjelasan ini, maka informasi produk sirup obat dari ketiga industri farmasi yang tercantum pada Penjelasan BPOM Tentang Informasi Kelima dan Keenam Hasil Pengawasan BPOM Terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol, dinyatakan tidak berlaku.

BACA JUGA:Daftar 69 Obat Sirop Berbahaya Dilarang BPOM Dari 3 Farmasi, Ada OBH Juga

Berikut adalah tiga industri farmasi yang dicabut izin edarnya oleh BPOM beserta obat yang diproduksinya:

1. PT YARINDO FARMATAMA

(Cetirizine HCI, Dopepsa, Flurin DMP, Sucralfate, Tomaag Forte dan Yarizine).

2. PT UNIVERSAL PHARMACEUTICAL INDUSTRIES

(Antasida DOEN, Fritillary & Almond Cough Mixture, Glynasin, New Mentasin, Unibebi Cough Syrup, dan Unibebi Cough Syrup Rasa Jeruk, Unibebi Demam Drops & Sirup, Unidryl, Uniphenicol, Univxon, dan Uni OBH).

BACA JUGA:Update! Ini Daftar 7 Obat Sirup yang 'Haram' Dikonsumsi Anak Menurut BPOM RI, Bunda Tolong Dicatat

3. PT AFI FARMA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: