JAKARTA, DISWAY.ID - Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga 50 basis poin atau 0,5 persen menjadi 4,75 persen.
Ya, naiknya suku bunga ini pun otomatis akan berdampak kepada kebijakan perbankan yang berpotensi mengerek suku bunga, termasuk bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ekonom INDEF Eko Listiyanto mengatakan, sektor KPR akan terkena dampak kenaikan suku bunga dari dua sisi, yakni peminjaman selektif dari bank serta biaya beli rumah yang meningkat.
"Tentunya peminjaman akan lebih selektif dari banknya. Awalnya saja sudah selektif dari yang angka kreditnya baik, sekarang pasti lebih ketat lagi dalam mengabulkan permintaan KPR," tutur Eko.
BACA JUGA:Tarif Angkot di Jakarta Naik Jadi Rp 6.000, Jaklingko Bagaimana?
Terlebih lagi kata Eko, biaya produksi properti dapat meningkat karena rupiah melemah akibat bunga naik.
"Sektor properti dinilai belum berhasil pulih saat perusahaan masih mencoba untuk menutup kerugian imbas COVID-19," ujarnya.
Menurut Eko, pertumbuhan sektor properti akan menurun drastis akibat ancaman resesi, kenaikan suku bunga, dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS.
"Meski demiian saya memprediksi kondisinya tidak separah seperti masa pandemi," ucapnya.
BACA JUGA:'Sentil Ganjar', Megawati Beri Pesan Menohok soal Pilpres 2024
Sementara itu, Perencana keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan, lonjakan bunga KPR tergantung dari kenaikan suku bunga tersebut.
Artinya, bunga KPR yang berjalan berpotensi mengalami kenaikan sebesar 0,5 persen, sesuai BI.
"Tergantung bank-nya, kalau KPR dari bank Syariah akan flat, sampai lunas cicilan akan begitu terus," kata Andy.