Kronologi Pria Ditolak Tukar Uang Logam 8 Kg Oleh Bank Indonesia Kepri, Pihak BI Angkat Bicara
Heboh Pria Ditolak Tukar Uang Logam 8 Kg Oleh BI.-Infopublik-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Viral di media sosial seorang pria ditolak saat hendak menukar uang logam seberat 8 Kg di Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau (Kepri).
Dalam video yang beredar, pria perekam mengungkap kekesalannya lantaran uang logam seberat 8 Kg di tolak salah satu kantor perwakilan BI Kepri.
Pria ini mengaku ditolak untuk menukar uang logamnya oleh pegawai dan petugas keamanan.
Bahkan pria tersebut juga mengatakan dirinya diminta untuk membuang uang logamnya.
BACA JUGA:Siap-siap! Bank Emas Bakal Ada di RI, Ekonom: Harga Emas Harusnya Lebih Stabil
"Kita bawa uang logam 8 kg disuruh buang. Kita masyarakat lho harunya ada pelayanan publik" ujar perekam dikutip Jumat, 13 Desember 2024.
Tak hanya itu, pria terseut sempat adu mulut dengan petugas bank hingga uang logam berceceran.
Pegawai itu juga sempat memberikan penjelasan bahwa uang logam tak dapat ditukar ke bank, kecuali keadaan rusak.
"Kalau uang logam gak bisa, kalau uang yang rusak baru bisa" ungkap salah satu karyawan BI Kepri.
Perekam juga menyayangkan sikap pegawai dan petugas BI Kepri yang seharusnya memberikan informasinya yang benar.
BACA JUGA:Nasabah Allianz Syariah & Maybank Indonesia Wakaf Pengadaan Ambulans ke Dompet Dhuafa
"Seharusnya dikasih informasi yang benar pak, jangan disuruh buang" kesal pria.
Bank Indonesia Angkat Bicara
Marlison Hakim selaku Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pegelolaan Uang BI menanggapi viralnya kasus penolakan tukar uang logam yang dilakukan kantor cabang BI Kepri.
Ia menegaskan bank sentral tidak pernah menolak permintaan penukaran uang dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: