Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK : Anggota DPR Rajiv Tak Hadir Panggilan

Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK : Anggota DPR Rajiv Tak Hadir Panggilan

Rajiv dijadwalkan pada Senin, 27 Oktober 2025 sebagai saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi Corporate Sosial Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota DPR RI dari faksi Nasional Demokrat (Nasdem), Rajiv mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rajiv dijadwalkan pada Senin, 27 Oktober 2025 sebagai saksi dari pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi Corporate Sosial Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:26 Tahun PNM Venture Capital: Ketika Tantangan Jadi Peluang

BACA JUGA:Piala Dunia Esports FFWS Global Finals 2025 Segera Hadir di Jakarta

"Kami cek yang bersangkutan tidak hadir, selanjutnya penyidik akan berkoordinasi untuk agenda penjadwalan pemeriksaan berikutnya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 27 Oktober 2025.

Ia belum membeberkan alasan ketidakhadiran Rajiv dalam pemeriksaan ini.

"Nanti kami akan cek apakah ada surat untuk penjadwalan ulang atau seperti apa yang menjadi alasan ketidakhadiran pada jadwal pemeriksaan hari ini," tutur Budi.

Diberitakan disway.id sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Anggota DPR RI dari faksi Nasional Demokrat (Nasdem), Rajiv 

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Entikong Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dengan Kejati Kalbar

BACA JUGA:BULOG dan Pemkab Muara Enim Kolaborasi Bangun Infrastruktur Pasca Panen, Perkuat Ketahanan Pangan Sumsel

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi dalam keterangannya pada Senin, 27 Oktober 2025.

Dalam hal ini, Budi belum mengungkapkan apa yang akan didalami dari politisi ini.

Terbaru, dalam kasus ini KPK telah menyita satu unit mobil seharga Rp1 miliar saat memeriksa saksi yang merupakan wiraswasta, Fitri Assiddikk.

Fitri diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin, 20 Oktober 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads