Heboh Selisih Rp 18 Triliun Dana Simpanan Pemda, BI dan Kemendagri Saling Klarifikasi

Heboh Selisih Rp 18 Triliun Dana Simpanan Pemda, BI dan Kemendagri Saling Klarifikasi

Kisruh ini bermula dari laporan Tito kepada Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin 20 Oktober 2025. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polemik perbedaan data simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan kian memanas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Bank Indonesia (BI) kini saling buka suara soal selisih dana hingga Rp 18 triliun.

Kisruh ini bermula dari laporan Tito kepada Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin 20 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Menko AHY Kumpulkan Para Gubernur Papua, Bahas Pembangunan Jalan hingga Pengembangan Kawasan Ekonomi 

BACA JUGA:Ini Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu, Cek Kriteria Penerimanya

Dalam rapat tersebut, Tito mengungkap data BI yang mencatat total simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun per September 2025.

Angka fantastis itu terdiri dari giro Rp 178,14 triliun, deposito Rp 48,4 triliun, dan tabungan Rp 7,43 triliun. Namun, setelah dicek ulang oleh Kemendagri hingga ke kas daerah masing-masing, ditemukan total simpanan riil Pemda hanya Rp 215 triliun, atau selisih Rp 18 triliun dari data BI.

“Ini data yang menurut kami kurang valid, karena ada kota seperti Banjarbaru yang simpanannya dilaporkan Rp 5,16 triliun, padahal PAD-nya saja tidak sampai Rp5 triliun,” ujar Tito, dikutip pada Kamis 23 Oktober 2025.

BACA JUGA:Herborist Luncurkan Teh Soeltan Series: Paduan Kemewahan Tradisi Teh Kerajaan dan Ritual Kecantikan Modern

BACA JUGA:Lisa Mariana Pastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Besok

BI Tegaskan Data Mereka Akurat dan Terverifikasi

Menanggapi hal itu, Bank Indonesia langsung mengeluarkan klarifikasi resmi.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan bahwa seluruh data yang dipublikasikan BI berasal dari laporan resmi bulanan setiap bank di Indonesia dan sudah melalui proses verifikasi ketat.

“Data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di situs BI,” tegas Denny, pada Rabu 22 Oktober 2025.

Dalam hal ini, Denny juga menjelaskan bahwa data dihimpun berdasarkan posisi akhir bulan dan diperiksa kembali kelengkapannya sebelum diumumkan ke publik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads