Lisa Mariana Pastikan Hadir dalam Pemeriksaan di Bareskrim Besok
Tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana, menyatakan siap menghadiri pemeriksaan di Bareksrim Polri-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Lisa Mariana bakal diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Lisa Mariana, Jhony Nababan mengatakan kliennya itu akan hadir pemeriksaan.
BACA JUGA:Indonesia dan Brasil Sepakat, Prabowo: Bahasa Portugis Segera Diajarkan di Sekolah Indonesia
BACA JUGA:Mendadak Ketemu, Menkop Ferry dan Menkeu Purbaya Kejar Percepatan Pembangunan 5.000 Titik Kopdes
"Hadir," katanya kepada awak media, Kamis 23 Oktober 2025.
Lisa disebut bakal diperiksa pada pukul 14.00 WIB di Bareskrim Polri.
"Jam 2," ucapnya.
Diketahui, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut Lisa statusnya telah ditetapkan tersangka sejak beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Modus Pesta Gay di Surabaya Sudah Terencana, Sewa Kamar 2 Hotel hingga Cari Anggaran Party
"Minggu kemarin (Ditetapkan tersangka, red)," sebutnya.
Kemudian Kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, mengapresiasi penetapan tersangka Lisa.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan Lisa memenuhi unsur pidana soal pencemaran nama baik.
"Kami baru dapat informasi malam ini dari media. Tentu sekali lagi kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: