Heboh Selisih Rp 18 Triliun Dana Simpanan Pemda, BI dan Kemendagri Saling Klarifikasi
Kisruh ini bermula dari laporan Tito kepada Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 pada Senin 20 Oktober 2025. -Istimewa-
BACA JUGA:Indonesia dan Brasil Sepakat, Prabowo: Bahasa Portugis Segera Diajarkan di Sekolah Indonesia
BACA JUGA:Mendadak Ketemu, Menkop Ferry dan Menkeu Purbaya Kejar Percepatan Pembangunan 5.000 Titik Kopdes
Menkeu Purbaya Beri Konfirmasi
Di sisi lain, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa data yang digunakan Kementerian Keuangan bersumber langsung dari BI.
Ia bahkan menyarankan agar para kepala daerah yang meragukan data tersebut memeriksa kembali pencatatan keuangannya masing-masing.
“Tanya saja ke Bank Sentral, itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” sindir Purbaya saat ditemui di kantornya, Selasa pada 22 Oktober 2025.
Purbaya menegaskan, jika memang ada selisih Rp 18 triliun, berarti bisa jadi ada kesalahan pencatatan di tingkat Pemda.
Salah satu kepala daerah yang menolak data BI adalah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi membantah laporan yang menyebut Pemda Jabar memiliki deposito Rp 4,1 triliun di Bank Pembangunan Daerah (BPD).
BACA JUGA:TPU di Jakpus hanya Tersisa untuk Pemakaman Non Muslin, Itupun Cuma 20 Petak
“Yang ada di kas kami hanya Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro. Tidak ada deposito Rp4,1 triliun,” tegas Dedi.
Ia bahkan mengaku sudah memeriksa langsung ke Bank BJB dan memarahi stafnya karena tidak menemukan jejak dana sebesar itu.
Menutup polemik ini, Purbaya meminta agar Kemendagri melakukan investigasi mendalam atas perbedaan pencatatan tersebut.
Menurutnya, jika dana yang disebut “selisih” itu ternyata digunakan untuk kegiatan ekonomi daerah, maka hal itu baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: