BACA JUGA:Dinkes DKI Karantina Obat Cair Yang Dilarang BPOM
Selain mengungkapkan alasannya untuk tidak melakukan pertanyaan pada keluarga Brigadir J di persidangan, Ronny juga mengungkapkan bagaimana Bharada E mengungkapkan penyesalannya.
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Bharada E soal penyesalannya telah melakukan pembunuhan kepada Brigadir J.
Meskipun demikian Bharada E juga akan menghormati proses hukum yang masih berjalan.
BACA JUGA:Para Tersangka Tragedi Kanjuruhan Dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, Begini Bunyinya
BACA JUGA:Putri Candrawathi Disebut Menggoda Brigadir J di Rumah Magelang, Kamaruddin: Almarhum Tidak Mau!
“Klien kami telah mengutarakan penyesalannya dan permintaan maaf kepada keluarga korban, semoga ini bisa diterima. Namun kami sampaikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan kami menghormati itu,” ujarnya.
Ronny menjelaskan bahwa fakta-fakta pembunuhan sudah disampaikan dengan jelas oleh kliennya.