Krisis Pangan Mengancam Dunia, Pemerintah Akan Kuasai 11 Bahan Kebutuhan Pokok

Kamis 27-10-2022,13:08 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

11. Ikan

Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah atas 11 bahan pokok tersebut akan dilakukan secara bertahap. 

Untuk tahap pertama akan dilakukan terhadap beras, jagung dan kedelai.

"Selain jenis pangan pokok tertentu sebagaimana dimaksud, Presiden dapat menetapkan jenis pangan pokok tertentu lainnya sebagai cadangan pangan pemerintah," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari aturan tersebut, Kamis 27 Oktober 2022.

Mengenai jumlah cadangan pangan pemerintah yang akan dilakukan, nantinya akan ditetapkan kepala badan yang bertanggung jawab berdasarkan hasil rapat koordinasi menteri dan lembaga terkait. 

Sedangkan untuk pengadaan cadangan pangan itu, Jokowi mengatur nantinya akan dilakukan melalui pembelian produksi dalam negeri termasuk pembelian dari stok komersial Perum Bulog atau BUMN pangan yang mengacu pada harga acuan pembelian atau HPP yang ditetapkan oleh kepala badan.

"Pembelian dengan mengacu pada harga acuan pembelian atau HPP," terangnya.

 

Kategori :