HPP Gabah dan HET Beras Dihitung Ulang, Relaksasi Bakal Diperpanjang

HPP Gabah dan HET Beras Dihitung Ulang, Relaksasi Bakal Diperpanjang

HET beras bakal ditinjau ulang-HPP gabah juga tengah direview-iStock

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) tengah menghitung ulang Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama stakeholder pangan pada Senin (22/4/2024) di Jakarta.

Pertemuan ini digelar untuk melakukan review terhadap Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 6 Tahun 2023, dan juga terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dalam Perbadan Nomor 7 Tahun 2023.

BACA JUGA:Bapang Beras Diperpanjang Hingga Juli 2024, Muhadjir: Memitigasi Risiko Elnino dan Daya Beli Masyarakat

Sebagaimana diketahui, mulai 3 April sampai 30 Juni pada tahun ini, diberlakukan fleksibilitas HPP gabah dan beras dalam rangka Perum Bulog menyelenggarakan peningkatan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Sementara relaksasi HET beras premium di tingkat konsumen juga telah diterapkan sejak 10 Maret lalu sampai 24 April ini.

Dalam pengantarnya, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi meminta agar dapat segera ditemukan titik keseimbangan berupa nominal angka yang telah didiskusikan bersama.

BACA JUGA:NFA Optimis Banpang Akan Kembali Gunakan Beras Dalam Negeri

"Pembahasan ini dirasakan sangat perlu. Apapun hasilnya memang sulit menyenangkan semua pihak, sehingga tolong dapat cari keseimbangannya. Kita mesti lihat daya beli masyarakat juga. Silahkan di forum ini disampaikan semuanya, jadi biar semua paham. Kita juga harus dorong kesejahteraan petani agar semakin baik," kata Arief.

"Terkait relaksasi HET beras premium, tanggal 24 April ini sudah batasnya. Berarti pilihannya, yang pertama kembali ke HET semula. Pilihan kedua, memperpanjang kebijakan relaksasi ini dan yang ketiga mempersiapkan Perbadan yang baru,” tambah Arief.

Dalam forum serupa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa mengajukan usulan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dapat mengkaji dampak perubahan HPP dan HET terhadap inflasi nasional.

BACA JUGA:Masuk Musim Panen Raya, Bulog Stop Distribusi Beras SPHP di Pasar

"Ini karena banyak teman-teman mengusulkan dengan versi masing-masing, maka nanti kami akan minta teman-teman BPS menganalisis dampak inflasinya. Mana nilai usulan yang paling mendekati dengan perubahan inflasinya yang kecil. Jangan sampai kita lepas harga tanpa memperhitungkan inflasi. Ini perlu kita jaga karena bagaimana pun pemerintah punya kewajiban untuk menjaga agar inflasi ini bisa stabil dan bisa terkendali dengan baik,” Ucap Ketut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: