Materi berikutnya mengenai Budaya Digital dipaparkan oleh Kepala Lab Psikologi Binus University, Dr. Istiani dan Direktur Pengkajian Implementasi Pembinaan Ideologi Pancasila, Dr. Irene Camelyn Sinaga.
Dalam pemaparannya, Dr. Istiani menyebutkan bahwa ASN bisa disebut memahami budaya digital adalah pada saat pribadi tersebut memiliki beberapa kemampuan.
“individu yang mampu membaca, menguraikan, membiasakan, memeriksa, dan membangun wawasan kebangsaan, nilai pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
BACA JUGA:TV Analog Dimatikan, Begini Cara Cek Siaran Digital Wilayah
Selain itu Dr. Irene juga menambahkan bahwa semua peserta yang hadir sebenarnya merupakan pelaku budaya atau budayawan semuanya.
Ketika semua ASN melakukan kegiatannya menjadi manifestasi, itulah yang membuat kita sebagai pelaku budaya. Sesi terakhir mengenai Etika Digital dibawakan oleh Direktur Utama PT. Kombas Digital Internasional, Cahyo Edhi.
Menurut Cahyo, ruang digital yang bisa diakses semua orang dengan sebebas mungkin tidak berarti boleh digunakan secara egois dan melanggar hak-hak orang lain.
Pemanfaatan digital tersebut perlu didasari dengan kesadaran bahwa kita tidak sendirian di ruang digital, sehingga kita harus saling menghormati layaknya di dunia nyata.
BACA JUGA:Siber Rusia Pernah Buat AS dan Eropa Kalang Kabut, Joe Biden Perkuat Pertahanan Digital
“ASN yang hadir disini sebagai calon mentor harus bisa menjadi role model untuk masyarakat, bukan hanya dari sisi kecakapan digitalnya saja tetapi juga dari etika penggunaannya. ASN juga bisa menjadi sosok yang punya andil untuk mengedukasi masyarakat mengenai gangguan komunikasi, seperti hoaks, ujaran kebencian, dan lain sebagainya,” tegas Cahyo.
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan, merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.