Bisikan Putri Candrawathi Diungkap Susi Saat di Magelang, Hakim: Diatur Supaya Tidak Ketahuan Bohongnya’

Senin 31-10-2022,13:38 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Kala Putri Candrawathi Pamer Kegantengan Brigadir J dan Reza Hutabarat di depan Bhayangkari: 'Saya Emaknya'

Kemudian ada dua saksi yang bekerja di rumah dinas Sambo di Duren Tiga dengan nama Daryanto atau Kodir (ART) dan Marjuki (security komplek).

Sementara empat saksi lainnya adalah Adzan Romer (ajudan), Daden Miftahul Haq (ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (sopir) dan Farhan Sabilah (pengawal motor).

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kategori :