Prioritas II
Merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas I.
Prioritas III
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori prioritas pertama di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Lalu bagaimana cara untuk membuat akun SSCASN? Simak langkah dibawah ini!
1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id atau KLIK DI SINI
2. Klik registrasi
3. Masukkan data pribadi di antaranya NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis kelamin, Email, Nomor HP Password, serta Pertanyaan dan Jawaban Pengaman.
4. Unggah scan KTP dan Swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Submit
7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong
9. Pilih jenis formasi
10. Upload dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.