Masih Ada Waktu, Pendaftaran PPPK Terakhir 6 Januari 2023, Cek Jadwal Lengkap Seleksinya
BKN Buka lowongan PPPK Tenaga Teknis 2022-Foto/Tangkapan Layar-Berbagai sumber
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah telah secara resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Teknis.
Pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.
Pendaftaran saat ini sedang berlangsung, sejak dibuka pada 21 Desember 2022 kemarin.
BACA JUGA:Lowongan! 49.549 Formasi PPPK Resmi Tersedia di Kemenag, Cek Syarat dan Pendaftarannya
BACA JUGA:Sidang Sambo Berlanjut, Tapi Perkara Perintangan Penyidikan Ditunda Tahun Depan, Hakim Jelaskan Ini
Adapun berakhirnya masa pendaftaran PPPK Teknis Tahun 2022 ini dijadwalkan sampai dengan 06 Januari 2023 dan diikuti dengan Seleksi Administrasi hingga 11 Januari 2023.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya meminta agar pelamar mempersiapkan diri dengan baik dan mencermati syarat masing-masing formasi.
Selain itu, Menteri PANRB juga mengingatkan para peserta untuk tidak mempercayai siapapun yang menjamin kelulusan.
“Tidak ada pihak manapun yang bisa memberikan kelulusan, apalagi sampai meminta imbalan,” ujar Anas, dalam pernyataan tertulisnya, Rabu 21 Desember 2022.
Anas menambahkan, proses rekrutmen dilaksanakan secara terkomputerisasi untuk menjaga keadilan dan kesempatan yang sama bagi target rekrutmen.
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Sangkal Ahli Pidana, 'Sesuai Keinginan Penyidik'
BACA JUGA:Robot Pelayan 'Bella' Sambut Ramah Pemudik Nataru di Bandara Soetta
“Siapa pun yang mengiming-imingi janji proses jalur cepat, jalur khusus atau apapun namanya, mohon segera dilaporkan kepada kami agar bisa kita tindak dengan tegas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: