Masih Ada Waktu, Pendaftaran PPPK Terakhir 6 Januari 2023, Cek Jadwal Lengkap Seleksinya

Masih Ada Waktu, Pendaftaran PPPK Terakhir 6 Januari 2023, Cek Jadwal Lengkap Seleksinya

BKN Buka lowongan PPPK Tenaga Teknis 2022-Foto/Tangkapan Layar-Berbagai sumber

Diketahui, pengumuman jadwal rangkaian seleksi PPPK Teknis Tahun 2022 telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 yang disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkup kementerian/lembaga dan instansi pemerintah daerah.

Berdasarkan surat tersebut, tahapan dan seleksi administrasi akan diikuti pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 12 sampai dengan 15 Januari 2023.

Peserta bisa melakukan sanggahan terhadap pengumuman. Masa sanggah dibuka pada 16 hingga 18 Januari 2023.

BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'

BACA JUGA:Puncak Pergerakan Penumpang Nataru di Bandara Soetta Terjadi 23 Desember, Diperkirakan Capai 159 Ribu Orang

Jawaban terkait sanggahan dilakukan hingga 25 Januari 2023, serta pengumuman pasca-sanggahan yakni pada 19 hingga 28 Januari 2023.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi yang digelar pada 25 Februari sampai dengan 1 Maret 2023. Waktu dan tempat seleksi akan diumumkan kemudian.

Hasil kelulusan dari uji kompetensi akan diumumkan pada 9 hingga 11 April 2023. Seperti pada pengumuman seleksi administrasi, hasil kelulusan seleksi kompetensi pun ada masa sanggah.


Jadwal seleksi PPPK Kementerian Agama dengan kuota hampir 50 ribu formasi mulai dari 21 Desember 2022, hingga 6 Januari 2023.-kemenag-

Masa sanggah atas nilai kelulusan dibuka mulai tanggal 12 hingga 14 April 2023. Pengumuman setelah jawaban masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 29 April 2023.

Rangkaian akhir adalah pengusulan Nomor Induk PPPK yang dilaksanakan pada 23 Mei sampai dengan 20 Juni 2023.

Tahun ini, pemerintah menetapkan 518.040 formasi PPPK, yang terdiri atas 93.197 formasi di tingkat pusat dan 424.843 formasi di daerah. Untuk formasi di daerah, terdiri atas 319.029 PPPK guru, 80.049 PPPK tenaga kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait