Tidak Pakai CAT Kemendikbud, Ini Kebijakan Baru Proses Penerimaan PPPK Guru 2023
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani-Tangkapan layar-
JAKARTA, DISWAY.ID-Kemendikbudristek menjelaskan ada kebijakan baru dalam proses pengadaan penerimaan PPPK Guru untuk tahun 2023.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani.
Nunuk mengatakan, pada tahun ini penerimaan PPPK guru tidak akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud. Melainkan menggunakan CAT Badan Kepegawaian Negara (BKN) sama dengan kementerian dan lembaga (K/L) lainnya yang membuka pendaftaran ASN.
BACA JUGA:Nasib SK PPPK Guru 2022 Apa Kabar? Simak Jadwal Penyerahan hingga Penetepan NI
"Tahun ini tidak menggunakan CAT UNBK Kemendikbud sebagaimana tahun sebelumnya. Kita tahun ini menggunakan CAT BKN bersama-sama dengan PPPK semua K/L," kata Nunuk, Kamis 21 September 2023.
Yang kedua lanjut Nunuk, tidak ada sanggah hasil uji. Menurutnya saat ini langsung pengumuman hasil uji yang disepakatan panitia seleksi nasional (panselnas).
"kemudian yang beda lagi, tahun lalu kita ada dalam lini masa ada yang disebut dengan sanggah hasil uji. Sekarang enggak ada," ujarnya.
"Setelah ujian selesai, langusng pengumuman. Tidak ada sanggah hasil, yang ada hanya sanggah adminstrasi," ucapnya.
"Sanggah hasil ujian enggak ada, hasil setelah diumumkan, dibobot, itu adalah hasil akhir. Ini keputusan dari panselnas," katanya.
Pada penerimaan ASN tahun ini, kata Nunuk, akan dibuka 200.000 formasi PPPK Guru. Dimana pengadaan PPPK 2023 khusus untuk jabatan fungsional guru.
"Tahun ini, presentasi usulannya kita mengajukan kebutulan 600.174 formasi kebutuhan 2023. Ditambah sisa tahun lalu ditambah yang pensiun 2024 itu jumlah 69.762," katanya.
"Sehingga total kebutuhan kita sebetulnya tahun ini itu 601.174. Namun formasi 2023 setelah berbagai upaya itu baru 296.059, ini masih kecil (jumlah formasinya)," ujarnya.
Menurutnya masih banyak kebutuhan guru yang belum terakomodir untuk guru di sekolah-sekolah negeri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: