Tidak Pakai CAT Kemendikbud, Ini Kebijakan Baru Proses Penerimaan PPPK Guru 2023
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani-Tangkapan layar-
Pengadaan PPPK Guru 2023 dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin kesejahteraan guru.
BACA JUGA:Istana Buka Seleksi PPPK 2023 untuk Kemensetneg dan Setkab, Cek Formasi dan Cara Pendaftarannya
Nunuk menambahkan pelamar PPPK Guru akan bekerja dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja selama 5 tahun.
Para pegawai PPPK juga akan memiliki kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan karir, sehingga dapat meningkatkan kualitas kerjanya.
Untuk mendaftar sebagai pelamar PPPK Guru, Nunuk menekankan calon pelamar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Beberapa persyaratan tersebut meliputi pendidikan minimal, pengalaman kerja yang relevan, serta kemampuan bahasa Indonesia yang baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: