Ini 4 Tips Membuka Situs yang Diblokir, Anti Ribet!

Senin 31-10-2022,11:00 WIB
Reporter : Risto Risanto
Editor : Risto Risanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Tidak semua webiste atau situs bisa dibuka dengan mudahnya karena terkadang ada beberapa yang sudah diblokir oleh pihak yang berwenang.

Ada website atau situs yang diblokir karena dianggap mengandung konten yang melanggar.

Biasanya website yang diblokir karena dinilai sebagai situs phising, menyebarkan malware, atau mengandung konten yang berbau porno.

BACA JUGA:Romer Kaget Lihat Jenazah Brigadir J, Kok Bisa Terjadi?

BACA JUGA:BPOM Ungkap 2 Industri Farmasi yang Produksi Obat Sirup Kandungan EG DEG

Lantas bagaimana cara membuka situs atau webiste yang telah terblokir?

Dikutip dari laman Tekno.be, berikut 4 cara mudah membuka situs atau website yang terblokir.

1. Menggunakan Proxy

Alternatifnya adalah menggunakan proxy untuk mengakses situs web yang diblokir.

Akan tetapi opsi ini mungkin masih mengekspos data Anda ke pihak ketiga karena proxy tidak mengenkripsi data Anda.

BACA JUGA:Ini Satu Permintaan Hakim untuk Susi ART Sambo, Motif Pembunuhan Brigadir J Bakal Terus Digali

BACA JUGA:Elon Musk Buat Kebijakan Baru di Twitter: Proses Verifikasi Sedang Diubah Sekarang

2. Pakai VPN

VPN adalah opsi yang sangat andal untuk mengakses situs web yang memblokir pengguna. Tidak seperti proxy data yang dikirimkan dienkripsi.

Oleh karena itu menggunakan VPN adalah pilihan yang lebih aman. Ada banyak aplikasi VPN di luar sana. Yang penting Anda bisa memilih mana yang terbaik dan benar-benar aman.

Kategori :