JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Selasa 1 November 2022.
Agenda sidang kali ini menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo (FS) dan Putri Candrawathi (PC) yang akan dipertemukan dengan para saksi-saksi dari keluarga mendiang Brigadir J untuk pertama kalinya di persidangan.
BACA JUGA:Kamaruddin Bawa Barang Bukti yang Masih Berdarah-darah di Persidangan Brigadir J
BACA JUGA:Sempat Bikin Heboh Jagat Dunia Maya, Ternyata Ini Penyebab Instagram Jadi Down
Ada momen menarik pada persidangan tersebut, karena juga untuk pertama kalinya terdakwa ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bertemu di ruang sidang.
Dari pantauan disway.id, terdakwa FS lebih dulu masuk ke ruang sidang. Setelah itu, majelis hakim menanyakan kondisi kesehatan dan langsung mempersilahkan untuk duduk di samping penasehat hukumnya.
BACA JUGA:1 November Hari Apa? Ternyata Ada 2 Peringatan Penting yang Jatuh di Awal Bulan ke-11 Ini, Lho!
BACA JUGA:Klasemen Serie-A Pekan Ke-12: Napoli Nyaman di Puncak, Juventus Malah Papan Tengah
Beberapa menit kemudian, terdakwa PC mulai memasuki ruangan sidang. Setelah selesai ditanyai kondisi kesehatannya, hakim mempersilakan Putri duduk di samping penasehat hukumnya.
Namun sebelum menuju tempat duduk, terdakwa PC yang melewati posisi duduk suaminya nampak langsung mencium tangan hingga memeluk suaminya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak berpelukan. Keduanya sama-sama mengenakan pakaian hitam.
BACA JUGA:Resmikan Gedung K-9 Unit Satwa, Kapolda Metro Jaya: Tingkatkan Taktik Anjing Pelacak
Momen ini sebelumnya juga terjadi saat agenda rekonstruksi perkara pembunuhan Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2022 lalu.
Untuk diketahui, agenda dari sidang lanjutan terdakwa FS dan PC ini adalah mendengarkan keterangan saksi atau pembuktian.