"Kalau handphone itu diterima, karena handphone dia rusak, katanya dia ya," kata Irwan.
BACA JUGA:PSG Tetap Berniat Jual Neymar, Disuruh Mbappe?
"Aku nggak tahu detail handphonenya seperti apa, merek apa. Nanti di persidangan dibuka semua," jelasnya.
Sebelumnya, terdakwa yang sempat terlibat ribut dengan Brigadir J di Magelang itu mengklaim tak terima amplop Ferdy Sambo.
Irwan mengatakan bahwa Kuat Maruf hanya melihat amplop Ferdy Sambo di atas meja.
Kata Irwan, peristiwa itu terjadi di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Duren Tiga. Disebutnya, jika Kuat Maruf hanya melihat amplop tersebut dan tak melihat isinya.
BACA JUGA:Prediksi Man City vs Sevilla, Pep Guardiola Buka-bukaan Soal Kondisi Haaland: Tak Masuk Akal
"Itu yang di lantai 3, ya? Itu, kan, dia tak melihat apa isinya dan dia akui di BAP-nya bahwa memang ada, ada cerita seperti itu," buka Irwan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2022.